717 MOBILE COURT DAN SIDANG DILUAR GEDUNG WUJUD NYATA LAYANAN KEPADA MASYARAKAT.HTML

Arsip Berita

MOBILE COURT DAN SIDANG DILUAR GEDUNG WUJUD NYATA LAYANAN KEPADA MASYARAKAT

MOBILE COURT DAN SIDANG DILUAR GEDUNG WUJUD NYATA LAYANAN KEPADA MASYARAKAT

Senin, 19 Mei 2025, Pengadilan Agama Batulicin kembali melaksanakan dua agenda utama sidang di luar Gedung dan pelaksanaan Mobile Court. Agenda pertama yakni persidangan di luar gedung pengadilan. Seiring dengan terlaksananya agenda tersebut, dibuka pula layanan keliling meliputi layanan Informasi/konsultasi, layanan pengambilan sisa panjar, layanan pengambilan akta cerai dan layanan pengambilan Salinan Putusan/Penetapan. Kedua layanan tersebut dilaksanakan di Kantor Aula Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu yang di Ketuai langsung oleh Bapak Miftah Faridi, S.H.I, sebagai Hakim Ketua Majelis bersama Bapak Noor Faiz, S.H.I,M.H dan A.Syaiful Anam, L.c. M.H. masing-masing sebagai Hakim Anggota dan Ridhiaweniaty, S.H dan Zam Zami, S.H sebagai Panitera Pengganti. Pada kegiatan sidang keliling hari ini, terdapat 4 Perkara Gugatan dan 1 perkara permohonan yang disidangkan.

sidkel 20250519 1

sidkel 20250519 2

sidkel 20250519 3

Kegiatan ini tidak hanya sekedar sarana proses persidangan namun salah satu upaya untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, memberi kemudahan dan keringanan biaya, serta peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. Mobile Court mampu menawarkan layanan berperkara dengan lebih cepat, sederhana, dan berbiaya ringan. Selarasnya ketiga hal tersebut dengan kebutuhan para pencari keadilan menjadikan Mobile Court sebagai program yang selalu disambut dengan antusias


chatWa