Arsip Berita

PERDANA, MOBILE COURT DAN SIDANG DILUAR GEDUNG PENGADILAN AGAMA BATULICIN DI TAHUN 2025

PERDANA, MOBILE COURT DAN SIDANG DILUAR GEDUNG PENGADILAN AGAMA BATULICIN DI TAHUN 2025

Kamis, 08 Mei 2025, Pengadilan Agama Batulicin, melaksanakan sidang diluar gedung di Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Batulicin untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta mengimplementasikan asas peradilan yaitu: sederhana, cepat dan biaya ringan.

 sidkel 1

 sidkel 2

Pelaksanaan sidang keliling bertempat di Kantor Aula Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu yang di Ketuai langsung oleh Bapak  Noor Faiz, S.H.I,M.H sebagai Hakim Ketua Majelis bersama A.Syaiful Anam, L.c dan Akmal Adicahya,S.H.I,M.H masing-masing sebagai Hakim Anggota dan Muzdalifah, S.H.I dan Yuli Rahagina, S.H sebagai Panitera Pengganti.

Persidangan di luar gedung tersebut telah dijadwalkan dilaksanakan di dua kecamatan, tepatnya Kecamatan Angsana dan Kecamatan Kusan Hilir. Persidangan di luar Gedung kali ini dilaksanakan untuk wilayah kecamatan angsana dengan agenda pemeriksaan 5 (lima) perkara.

Selain melaksanakan persidangan, Pengadilan Agama Batulicin juga melaksanakan kegiatan mobile court yaitu pelayanan peradilan berupa pemberian informasi, pengambilan sisa panjar, pengambilan akta cerai dan pengambilan salinan putusan atau penetapan pengadilan. Pada kegiatan kali ini, tim mobile court melayani satu proses pengambilan akta cerai.

 sidkel 3

Menurut para pihak, pelaksanaan sidang di luar gedung maupun layanan mobile court ini sangat membantu, karena perjalanan dari rumah ketempat sidang luar gedung jauh lebih dekat jika dibandingkan untuk datang maupun bersidang di Kantor Pengadilan Agama Batulicin.