Arsip Berita
DALAM 1 BULAN 11 PERKARA BERHASIL DIDAMAIKAN !
DALAM 1 BULAN 11 PERKARA BERHASIL DIDAMAIKAN !
Batulicin, 01/03/2023, dalam penyelesaian perkara, upaya perdamaian oleh Majelis Hakim harus senantiasa dilakukan pada setiap persidangan, sebagaiana amanah dalam ketentuan Pasal 130 HIR maupun Pasal 154 R.Bg, selain itu dapat perdamaian juga dapat dioptimalkan melalui bantuan Mediator sebagaiman diatur pada Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Upaya perdamaian ini diharapka mampu mendorong para pihak untuk jalan tengah atau berdamai guna menyelesaikan masalah atau sengkete, terlebih lagi dalam masalah perceraian yang notabenenya juga menyangkut masalah hati dan perasaan.
Dorongan untuk memaksimalkan upaya damai, dating dari Mahkamah Agung RI melalui Direktorat Badan Peradilan Agama, kepada seluruh Badan Peradilan Agama se Indonesia untuk memaksimalkan proses mediasi guna mencapai kesepakatan damai seluruhnya, damai sebagian baik dalam pokok perkara maupun di luar pokok perkara, seperti dalam perkara perceraian yang menitik beratkan pada pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian melalui kesepakatan mengenai nafkah ‘iddah, mut’ah, nafkah lampau dan nafkah anak.
Dalam rangka, memenuhi amanat tersebut, Pengadilan Agama Batulicin telah berupaya memaksimalkan mediasi dan akhirnya terbukti bahwa sepanjang bulan Februari 2023, terdapat 14 (empat belas) perkara yang dilakukan mediasi, 8 (delapan) perkara berhasil, 3 (tiga) perkara berhasil damai mencabut perkara dan 3 (tiga) lainnya tidak ada kesepakatan.
Dalam register Mediasi, Perkara dalam proses mediasi yang berhasil tercatat nomor perkara 53/Pdt.G/2022, 57/Pdt.G/2022, 40//Pdt.G/2022, 60/Pdt.G/2022, 62/Pdt.G/2022, 56/Pdt.G/2022, 55/Pdt.G/2022, dan 130/Pdt.G/2022
Lalu 3 (tiga) perkara yang berhasil damai, menghentikan proses perkara tercatat nomor perkara 80//Pdt.G/2022, 109/Pdt.G/2022 dan 107/Pdt.G/2022.
Pelaksanaan mediasi di Pengadilan Agama Batulicin, dilakukan oleh seluruh Hakim Mediator. (Wjy)